Fahri Hamzah Tantang KPK Buka Nama yang Kembalikan Uang Kasus e-KTP

By Admin

Foto/dok. DPR  

nusakini.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menantang KPK untuk membuka ke publik terkait nama pihak yang telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Politisi PKS ini menilai hal itu perlu dilakukan mengingat dakwaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah bocor ke publik. Demikian disampaikan Fahri Hamzah pada Rabu, (15/03/2017) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

 "Sekarang saya mau nantang KPK, karena sudah membocorkan surat dakwaan dan BAP, sekarang tolong bocorkan semua nama yang terima uang dan mengembalikan uang," ujar Fahri.

Menurut Fahri, dengan tidak membuka nama-nama tersebut, KPK dianggap seolah melindungi pihak-pihak tertentu atau bermaksud menyerang orang-orang tertentu berdasarkan pesanan dari pihak yang tidak jelas. Ia pun menyinggung peran Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus tersebut.

"Jangan lupa dia (Agus Rahardjo) kepala badan yang ditugaskan negara mempelajari setiap pengadaan barang dan jasa, setiap tender dan harus mengerti. Dan dia hadir di kantor Wapres, dipimpin Sofyan Djalil dan dia menyetujui tender dilanjutkan," ungkap Fahri.

Sebelumnya, sejumlah nama besar baik dari unsur legislatif maupun eksekutif disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun, merasa ada beberapa kejanggalan dalam pengusutan kasus tersebut, Fahri Hamzah melempar wacana hak angket ke publik.

Hak angket diusulkannya untuk menginvestigasi lebih dalam mengenai proses tender e-KTP pada pemerintahan periode lalu. Namun, usulan hak angket tersebut masih diwarnai perbedaan pendapat antar fraksi-fraksi di DPR. (p/mk)